Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015

Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan

Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan

STANDAR PELAYANAN

TENTANG STÁNDAR PELAYANAN UPTD KESEHATAN PEGATAN II  KECAMATAN KATINGAN KUALA Menimbang      : a.   Bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan yang terpadu kepada masyarakat, dan Peningkatan mutu layanan kepada masyarakat secara terpadu dan maka dipandang perlu untuk membuat Standar Pelayanan UPTD Kesehatan Pegatan II Kecamatan katingan Kuala .                           b. Bahwa penetapan Standar Pelayanan ini perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan. Mengingat         :1. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Katingan,Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor 18, tambahan lembaran Negara Nomor 4180). 2.     Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang – undangan ( lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005

TENTANG STÁNDAR OPERASIONAL PROSEDUR

TENTANG STÁNDAR OPERASIONAL PROSEDUR UPTD PUSKESMAS PEGATAN II   KECAMATAN KATINGAN KUALA Menimbang       : a.   Bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan yang terpadu kepada masyarakat, dan Peningkatan mutu layanan kepada masyarakat secara terpadu, Terarah dan Sebagai Pedoman Kerja Puskesmas dalam memberikan Pelayanan serta sebagai Aspek perlindungan Hukum dalam memberikan layanan maka dipandang perlu untuk membuat Standar Operasional Prosedur UPTD PUSKESMAS PEGATAN II Kecamatan Katingan Kuala.                                 b.   Bahwa penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan. Mengingat          :1. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Katingan,Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah (lembaran Negara Republik Indonesia

Ka UPTD Puskesmas Pegatan 2 dan staff